Jum'at tanggal 12 Oktober 2018 bertempat di Gedung Baru Pengadilan Negeri Lhoksukon Kelas IB yang beralamat di Jln. Medan-Banda Aceh, Gp. Reudeup dilaksanakan kegiatan gotong royong. Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 08:30 WIB tersebut diikuti oleh segenap jajaran Pengadilan Negeri Lhoksukon Kelas IB.
Kegiatan tersebut merupakan lanjutan dari kegiatan gotong royong sebelumnya pasca pelaksanaan pelayanan terhadap masyarakat pencari keadilan dilaksanakan di Gedung Baru Pengadilan Negeri Lhoksukon Kelas IB.



