img_head
KEGIATAN

Rapat Bulanan September 2018, Penegakan Integritas dan Sosialisasi Reformasi Birokrasi PN Lhoksukon Kelas IB

Sep21

Konten : berita kegiatan
Telah dibaca : 10.189 Kali

Kamis, tanggal 20 September 2018 bertempat di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Lhoksukon Kelas IB dilaksanakan rapat bulanan periode September 2018. Rapat yang dipimpin langsung oleh Bapak Ketua Pengadilan Negeri Lhoksukon Kelas IB, Bapak Wendra Rais, SH., MH ini di dampingi oleh Bapak Panitera dan Ibu Sekretaris, serta di hadiri oleh seluruh jajaran mulai dari para Hakim, Pejabat Struktural dan Fungsional, Pegawai serta Honorer/Bakti Pengadilan Negeri Lhoksukon Kelas IB.

Tidak berbeda jauh dengan rapat bulanan periode sebelumnya, pembahasan pada rapat bulanan kali ini adalah mengenai tindak lanjut hasil rapat bulanan periode sebelumnya, pelaksanaan kegiatan kedinasan baik bagian kepaniteraan maupun kesekretariatan, pengawasan oleh Hakim Pengawas Bidang, persiapan menuju akreditasi A "Excellent" dan hal-hal lain yang terkait.

Pada kesempatan yang sama, Bapak Ketua Pengadilan Negeri Lhoksukon Kelas IB, Bapak Wendra Rais, SH., MH juga melakukan pembinaan terkait dengan penegakan integritas bagi seluruh jajaran yang ada pada Pengadilan Negeri Lhoksukon Kelas IB. Hal tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Bapak Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh Nomor W1-U/2620/KP.02.1/IX/2018 tanggal 07 September 2018 perihal Pengiriman Surat Edaran Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor 10 Tahun 2018 tentang Penegakan Integritas Seluruh Jajaran Pengadilan di Lingkungan Peradilan Umum.

Selain hal-hal sebagaimana tersebut di atas, di penghujung kegiatan turut dilaksanakan sosialisasi Reformasi Birokrasi pengadilan Negeri Lhoksukon Kelas IB dan bertindak selaku pemateri yaitu Bapak Bob Rosman, SH.

Disampaikan bahwa dalam Reformasi Birokrasi terdapat 8 (delapan) area perubahan, yaitu sebagai berikut :

  1. Manajemen Perubahan
  2. Penataan Peraturan Perundang-Undangan
  3. Penataan dan Penguatan Organisasi
  4. Penataan Tatalaksana
  5. Penataan Sistem Manajemen SDM
  6. Penguatan Akuntabilitas
  7. Penguatan Pengawasan
  8. Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
  • Galeri